MUI Bela Rizky Billar dan Lesti Kejora Soal Akad Nikah Dua Kali, Bukan Pembohongan Publik?

- 13 Oktober 2021, 04:48 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora acuh dengan isu-isu miring dan cibiran, keduanya lebih memilih untuk berlomba-lomba baik di mata Tuhan daripada memikirkan haters.
Rizky Billar dan Lesti Kejora acuh dengan isu-isu miring dan cibiran, keduanya lebih memilih untuk berlomba-lomba baik di mata Tuhan daripada memikirkan haters. /YouTube Cobaz Entertainment

JURNALSUMSEL.COM - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak ada hentinya diterpa masalah. Terutama dugaan pembohongan publik yang dilakukan pasangan tersebut.

Apalagi, setelah Rizky Billa dan Lesti Kejora mengumumkan telah melakukan nikah siri. Rumah tangga keduanya tidak berhenti menjadi sorotan publik.

Belum lagi terkait akad nikah dua kali yang dilakukan oleh keduanya yang kemudian menjadi perbincangan serius.

Kini, gara-gara gunjingan-gunjingan itu, Lesti Kejora dan Rizky Billat dihadapkan dengan laporan yang merembet ke masalah hukum.

Baca Juga: Buat Laporan Palsu Dibegal, Ibu Ini Akui Terlilit Hutang Rentenir Pinjam Rp20 Juta Diminta Lunasi Rp25 Miliar

Dari tudingan pembohongan publik yang dilaporkan oleh pelapor, bayang-bayang jerat hukum penjara pun sudah di depan mata.

Kendati demikian, Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terlihat santai dengan laporan atas tuduhan pembohongan publik itu.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh angkat bicara terkait akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

MUI menjawab mengenai isu pembohongan publik yang ditudingkan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Prediksi Calon lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023

Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait akad nikah yang dilakukan dua kali.

“Begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi di hadapan PPN itu bukan pembohongan publik, jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya dan juga dalam konteks aturan undang-undang,” ucap Asrorun Niam.

Sehingga, menurutnya, akad nikah kedua yang dilakukan oleh pasangan selebrita yang disiarkan langsung di beberapa stasiun televisi swasta adalah bentuk dari sebuah syiar.

“Tidak ada (pembohongan publik), itu justru menjadi bagian dari sebuah syiar,” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Soal Videonya yang Viral Memarahi Kakek-Kakek

Dijelaskan oleh Asrorun Niam Sholeh bahwa pernikahan itu salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan.

“Makanya ada anjuran walimah. Keuntungannya buat apa? Berbagi kebahagiaan kemudian juga mengabarkan bahwa saya sudah halal, saya sudah terikat hubungan suami istri,” ujarnya.

Asrorun Niam kembali menegaskan bahwa akad nikah dua kali yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu tidak bermasalah. “Secara syar'i tidak ada masalah,” ucapnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di PR Bekasi dalam judul "MUI Sebut Akad Nikah 2 Kali Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Pembohongan Publik: Itu Bagian dari Syiar".***(Anggie Juliyani/PR Bekasi)

Editor: Mula Akmal

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah