Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Berlangsung Sampai 5 Tahap, Tak Punya Rekening Himbara? Ini Cara Atasinya!

- 15 September 2021, 16:00 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cara Dapatkan BLT BPJS Rp1 Juta Jika Tak Punya Rekening Himbara
BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cara Dapatkan BLT BPJS Rp1 Juta Jika Tak Punya Rekening Himbara /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penerima bantuan seperti pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria atau golongan penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021 bisa cek rekening bank untuk lihat apakah dana sudah cair atau belum.

Baca Juga: Cair Hingga November 2021, Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Disalurkan Sampai 3 Tahap, Cek Penerimanya!

Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker. Kamu bisa buka atau login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.

Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan serta dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5? Gunakan 4 Cara Ini

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x