JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi salurkan Bantuan kuota data internet ke 24,4 juta peserta didik dan pendidik di Indonesia mulai tanggal 11 September 2021 kemarin.
Bantuan Kuota data internet gratis ini akan disalurkan hingga 3 tahap mulai tanggal 11-15 di bulan September 2021, dan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 hingga 15 Oktober 2021, dan 11 sampai 15 November 2021, serta berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Sedangkan penerima bantuan kuota internet ini akan diberikan bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi. Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya.
1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.
3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan.
4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).