Catat! Jadwal Lengkap Suntikan Vaksin Dosis Kedua Berdasarkan Jenisnya

- 10 September 2021, 10:50 WIB
Jadwal vaksinasi  dosis 2
Jadwal vaksinasi dosis 2 /Pixabay.com/whitesession

JURNALSUMSEL.COM - Vaksin covid-19 biasanya dilakukan dalam dua dosis dengan dua suntikan.

Setiap vaksin mepunyai jadwal atau interval antar suntikan yang berbeda-beda.

Meskipun sudah suntik vaksin pertama, kita juga harus melakukan suntikan vaksin dosis kedua Covid-19.

Hal itu sangat penting, agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal.

Baca Juga: Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 Cair? Simak Penjelasan Menaker

Baca Juga: 'Dr. Romantic' Season 3 yang dibintangi Han Suk Kyu dan Ahn Hyo Seop akan Tayang pada Musim Dingin 2022

Semakin banyak yang divaksinasi secara penuh dengan dua dosis vaksin, maka akan kian cepat kita mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Terdapat aturan waktu penyuntikan vaksin dosis kedua berdasarkan jenis vaksin yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 Tentang Juknis Pelaksanaan dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Jadwal vaksin dosis kedua Dirangkum dari akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut jadwal vaksin dosis kedua dapat dilakukan sesuai dengan interval waktu yang telah ditentukan:

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM/BPUM ditutup 3 Hari Lagi, Segera Daftar dan Penuhi Syarat Berikut Ini

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Beli 11 Jet Tempur Sukhoi Su-35, Rusia Beri Komentar Menohok

1. Vaksin dosis kedua Sinovac disuntikan dalam interval waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama.

2. Vaksin dosis kedua Sinopharm disuntikan dalam interval waktu 21 hari setelah vaksin dosis pertama.

3. Vaksin dosis kedua AstraZeneca disuntikan dalam interval waktu 12 minggu setelah vaksin dosis pertama.

4. Vaksin dosis kedua Moderna disuntikan dalam interval waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama.

5. Vaksin dosis kedua Pfizer disuntikan dalam interval 21 hari setelah vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Konsumsi Buah - Buah Ini Setiap Pagi Bisa Sembuhkan Kanker Berbahaya, Berikut Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: 4 Kondisi Lansia Tidak Boleh Melakukan Vaksin Versi dr. Ningz

Jika sudah terlewat dari jadwal vaksin dosis kedua maka datang sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan dosis kedua.

Selain itu, jika seseorang terkena Covid-19 maka vaksin dosis kedua dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulang vaksin dosis pertama.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x