JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Sosial (Bansos) sembako BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial tetap disalurkan pada bulan September 2021.
Bansos sembako BPNT disalurkan selama bulan Januari sampai bulan Desember 2021 mendatang.
Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran bansos sembako BPNT yang cair bulan Januari sampai Juni 2021 sebelumnya adalah Rp300 ribu dan mengalami kenaikan pada bulan Juli dan Agustus menjadi Rp400 ribu karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Gerakan Sholat Dapat Menambah Berat Badan Seseorang, Begini Caranya Menurut dr. Zaidul Akbar
Pada bulan Juli dan Agustus 2021, KPM juga mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram dari Kemensos. Cara cek penerima bansos sembako BPNT dapat dilakukan dalam dua cara melalui link online atau aplikasi.
Berikut ini adalah cara cek penerima bansos sembako BPNT lewat link online cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Adapun, cara untuk cek penerima bansos sembako BPNT lewat aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Cek Bansos.
2. Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
3. Isi data nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Pilih ‘Cari Data’.
5. Data penerima bansos sembako BPNT akan muncul di halaman aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh atau didownload di Play Store secara gratis. Pengguna berikutnya harus masuk lewat email untuk bisa mengakses aplikasi.
Aplikasi Cek Bansos dibuat dengan tujuan untuk menyediakan sarana bagi masyarakat memantau penyauran bansos dengan bisa terlibat untuk mengajukan penerima bansos sembako BPNT dan melaporkan penerima bantuan yang tidak layak.
KPM yang akan mendapatkan bansos sembako BPNT adalah masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan antara lain adalah masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
KPM juga bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tergolong warga terdampak Covid-19 karena mengalami penurunan pendapatan atau lainnya, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos sembako BPNT dengan menggunakan data dari eKTP agar data yang dimasukkan sesuai dengan administrasi di pemerintah.
Artikel ini lebih dulu terbit di Berita DIY dalam judul "Bansos Sembako BPNT Masih Disalurkan Bulan September 2021, Cek Penerima Pakai 2 Cara Ini".(Nia Sari/Berita DIY)***