Menaker Sebut Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 3 Hingga 5 Cair Sampai Oktober 2021, Cek Syaratnya!

- 4 September 2021, 13:30 WIB
Jadwal BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Cair ke Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Jadwal BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Cair ke Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /PIXABAY/ EmAji

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Mulai September 2021, Target 2 Juta Suntikan Per Hari

3. Pekerja yang mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.

Jadi, golongan atau kriteria pekerja yang berhak jadi penerima Bantuan Subsidi Upah BSU tahun 2021 ini diutamakan untuk pekerja pada sektor industri barang konsumsi.

Lalu di industri transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah