Cek Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah, Kembali Cair Mulai September 2021

- 29 Agustus 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Antara

Sasaran guru honor penerima BSU 2021, antara lain untuk guru yang mengabdi di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, BSU 2021 akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan secara proporsional berdasarkan jumlah guru pada setiap provinsi.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.

BSU bagi guru honor madrasah disalurkan secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Berikut syarat-syarat penerima BSU guru honorer Madrasah 2021

Baca Juga: Antusias Warga Sumsel untuk Vaksinasi Meningkat, Gubernur Herman Deru Minta Stok Vaksin ditambah

1. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK.

2. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

3. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang belum lulus sertifikasi.

4. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah