3 Wilayah Ini, BKN Wajibkan Pelamar CPNS Lakukan Swab PCR atau Rapid Antigen COVID-19 Sebelum Tes SKD Dimulai!

- 25 Agustus 2021, 07:00 WIB
Peserta Seleksi CASN atau SKD CPNS 2021 Wajib PCR atau Rapid Test Antigen? Ini Penjelasan Resmi dari BKN dan Satgas Covid 19
Peserta Seleksi CASN atau SKD CPNS 2021 Wajib PCR atau Rapid Test Antigen? Ini Penjelasan Resmi dari BKN dan Satgas Covid 19 /Pixabay.com

Persyaratan tersebut juga sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.

Nah, selain diwajibkan untuk Tes PCR atau Antigen dan vaksinasi minimal dosis pertama. Pelamar juga mesti memperhatikan berkas yang akan dibawa nanti ketika tes SKD dimulai.

Baca Juga: Siap Tes SKD CPNS 2021? Ini 3 Dokumen Penting dan Wajib serta Berkas Tambahan yang Dibawa Saat Ujian Nanti!

1. Peserta seleksi wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman resmi sscasn.bkn.go.id masing-masing.

Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

2. Formulir yang telah diisi dengan benar dan jujur tersebut wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Sedangkan mekanisme pelaksanaannya sendiri, kabarnya guna implementasi protokol kesehatan berjalan lebih baik.

Baca Juga: Simak! Ini 16 Lokasi Faskes Khusus Vaksinasi Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta

Ruang kegiatan maksimal diisi dengan persentase sebesar 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021, dan akan dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, khususnya setiap pergantian sesi.

Berdasarkan pembagian sesi seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Non-Guru Formasi Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x