Siap Tes SKD CPNS 2021? Ini 3 Dokumen Penting dan Wajib serta Berkas Tambahan yang Dibawa Saat Ujian Nanti!

- 24 Agustus 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021 /Menpan.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Bersiaplah bagi Kamu yang daftar CPNS 2021, karena selanjutnya Kamu akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada tahap ini, peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya. Kamu bisa menyiapkan dan membawa tiga dokumen penting serta berkas tambahan ini menjelang ujian SKD nanti.

Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan terkait rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Menurut Bima, pelaksanaan tes SKD nanti akan melihat lebih dulu keadaan tren kondisi pandemi saat ini.

Karena pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu mau tak mau akan sangat memengaruhi keadaan saat ini. Termasuk jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021, Segera Cek Rekening Bank untuk Cairkan Dana!

Guna mencegah terjadinya kerumunan dan ramai khalayak serta mengurangi penumpukan di lapangan dan tergantung pada situasinya.

"Adapun jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya." Kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap masa sanggah tes administrasi CPNS 2021.

Peserta CPNS yang lolos tahap masa sanggah tes administrasi, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan tiga hal penting ini saat ujian nanti.

Salah satunya form atau berkas deklarasi sehat serta beberapa berkas tambahan lainnya untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

Baca Juga: Persiapan Jelang SKD CPNS 2021, Berikut Soal yang Paling Sering Muncul pada Tiap Seleksi

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Adapun tiga dokumen penting yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu ujian (sudah diprint)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

3. Form Deklarasi Sehat

4. Masker (Prokes)

Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti berkas Ijazah pendidikan terakhir (tidak dibenarkan bawa asli), serta Foto dalam berbagai ukuran.

Setelah masa sanggah berakhir, Kamu diwajibkan untuk segera mencetak Kartu Peserta Ujian dan Form Deklarasi Sehat.

Percetakan atau untuk unduh Kartu Peserta Ujian dan Form deklarasi sehat bisa di lakukan melalui akun SSCASN BKN masing-masing.

Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian dan form deklarasi sehat sebagai persyaratan untuk ikut tes SKD CPNS 2021, ya semoga berhasil.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x