Sedangkan untuk pengumuman pasca sanggah akan dijadwalkan pada tanggal 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021, Simak Besaran Skor Passing Grade Tes TKP, TIU, TWK pada Ujian SKD!
Nah, bagi yang belum melamar bisa cek syarat kriteria daftar seleksi PPPK 2021:
1. Tenaga Honorer K2 (THK-II) sesuai database THK-II di BKN;
2. Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek;
3. Guru Swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek; dan
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.***