Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan, adapun tiga wilayah itu yakni Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Bangka Belitung.
Provinsi Sulteng menganggarkan Rp38,73 miliar untuk insentif tenaga kesehatan, Sumsel dengan anggaran Rp8,64 miliar, serta Bangka Belitung dengan Rp5,03 miliar.
Namun, ada juga tiga provinsi yang tidak menganggarkan insentif yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
“Mudah-mudahan teman-teman di pemerintah daerah Sumbar, Sulsel dan Papua sedang merumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan di daerah dari Januari sampai Desember 2021,” kata Ardian dalam konferensi pers virtual, Senin, 19 Juli 2021.
Lebih lanjut, menurut Ardian Pemprov Kalimantan Selatan dengan anggaran sebesar Rp23,42 miliar telah merealisasikan seluruhnya.
Ardian juga menyebut, daerah lain yang memiliki realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan tinggi yakni Nusa Tenggara Timur 74,11 persen, Kalimantan Barat 66,01 persen, dan Jawa Timur 62,08 persen.
Disisi lain, Jakarta menjadi daerah yang memiliki anggaran insentif tertinggi sebesar Rp710,16 miliar dengan realisasi 43,16 persen.
Dia menambahkan, adapun pemerintah daerah menganggarkan dan membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit umum daerah.
Baca Juga: Hindari 6 Hal Ini Jika Tak Mau Gagal dalam Seleksi CPNS 2021 Maupun PPPK