- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Arsiparis Pelaksana/Terampil
- Dokter Spesialis
Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.
Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akan Ajukan Pledoi Setelah dituntut 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Terdiri dari formasi:
- Cumlaude
- Disabilitas