Vicky Prasetyo Akan Ajukan Pledoi Setelah dituntut 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 2 Juli 2021, 14:30 WIB
Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo / Instagram @vickyprasetyo777 /

JURNALSUMSEL.COM - Vicky Prasetyo saat ini sedang dalam masa persidangan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.

Kamis, 1 Juli 2021, Vicky Prasetyo mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda pembacaan tuntutan.

Vicky Prasetyo pun ditemani oleh sang istri, Kalina Ocktaranny yang kala itu menunggu di luar ruang sidang.

Baca Juga: Seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non Guru Resmi Dimulai Hingga 21 Juli 2021, Ada 570 Instansi Pemerintah yang Buka!

Atas tuntutan yang dilayangkan Angel Lelga, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Vicky Prasetyo langsung memeluk Kalina Ocktaranny saat dirinya ke luar ruang sidang.

Dalam sesi wawancara, Kalina Ocktaranny tidak bisa menahan perasaan sedihnya, tetapi ia hanya berkata kalau dirinya yakin suaminya itu tidak bersalah.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bekasi dengan judul "Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara Atas Pencemaran Nama Baik, Kalina Ocktaranny: Suamiku Gak Salah".

Baca Juga: Dukung Penuh Pelaksanaan PPKM Darurat, KAI Sebut Bea Tiket Kembali 100 Persen Jika Terjadi Hal Ini!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x