JURNALSUMSEL.COM – Tepat tanggal 28 Juni 2021, Bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Tahap 2 berakhir. Jadi, bisa dikatakan hari ini terakhir mendaftar bantuan tersebut.
Nah, bagi kamu yang belum daftar bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM tahap 2 bisa segera cek syarat, cara daftar bantuan serta berkas yang diperlukan. Tak hanya itu, kamu wajib tahu tiga bank penyalurnya agar kamu tak keliru saat ingin mencairkan dananya.
Diketahui, bantuan Banpres BPUM BLT UMKM ini disalurkan guna memberikan keringanan bagi masyarakat. Apalagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, masyarakat berharap Banpres BPUM BLT UMKM bisa kembali dilanjutkan. Nah, sembari menunggu kepastian untuk kelanjutannya, kamu bisa ketahui syarat dan cara daftar Banpres BPUM BLT UMKM untuk tahap 2.
Adapun terkait penentuan tahapan pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sendiri akan dilakukan di masing-masing daerah.
Dengan penyaluran dana bantuan oleh tiga bank penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dilansir dari situs resmi Kemenkop UKM, kamu cuma perlu KTP dan berkas-berkas ini untuk mendaftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Kamu bisa datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas seperti diantaranya ada KTP dan fotokopian KK dan fotokopian NIB atau SKU.