JURNALSUMSEL.COM - Kemunculan Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak diluar nikah dengan artis Rezky Aditya begitu menggegerkan publik.
Rumah tangga Rezky Aditya dan Citra Kirana yang kini tengah baik-baik saja pun akhirnya mendapat isu tak sedap terkait masa lalu sang suami yang diduga telah menelantarkan Wenny Ariani dan sang anak.
Wenny Ariani pun melayangkan gugatan perkara pertanggung jawaban Rezky Aditya kepada sang anak yang kini sudah berusia delapan tahun.
Baca Juga: Tak Setuju Jokowi Tiga Periode, Fahri Hamzah: Apa Memang Tidak Ada Karir Baru bagi Presiden?
Wenny Ariani dan Rezky Aditya diketahui pernah berpacaran dan tinggal bersama tanpa menikah, hingga Wenny melahirkan seorang anak kala itu.
Ferry Aswan selalu kuasa hukum Wenny Ariani mengungkapkan bahwa Rezky Aditya sendiri pernah menumpang atau hidup di rumahWenny Ariani selama tinggal bersama.
Medki demikian, ia menyanggah jika ada hubungan seperti pernikahan siri yang mengikat mereka berdua.
Baca Juga: LENGKAP! Tahapan Pendaftaran PPPK 2021
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Pangandaran dengan judul "Sebut Rezky Aditya Numpang ke Wenny Ariani Selama Tinggal Bersama, Kuasa Hukum: Nafkah juga Belum Pernah".
Mereka hanya tinggal bersama dengan cara Rezky Aditya pindah ke rumah Wenny Ariani di bilangan Pondok Indah.
"Tinggal di rumah klien saya, di Pondok Indah," ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Seleb OnCam News pada Rabu, 23 Juni 2021.
Ia menambahkan, "Mereka berpacaran, tinggal di rumah klien saya, dan akhirnya punya anak".
Meski demikian, Ferry Aswan menyebut hubungan mereka harmonis seperti layaknya suami istri.
"Sampe akhirnya tahun 2013, mereka memiliki anak, seorang perempuan. Dan hubungan mereka itu layaknya suami istri aja," ungkapnya.
Setelah itu, Rezky Aditya dikabarkan menghilang dan tak pernah bisa dikontak oleh Wenny Ariani.
Saat ditanya apakah Rezky Aditya pernah menafkahi Wenny Ariani atau anaknya, ia mengatakan tidak.
"Oh kalo masalah (nafkah) itu dari awal belum pernah," ungkapnya.
Baca Juga: CPNS 2021: Berikut Sistem Penilaian Pada Tahap SKD
Sang kuasa hukum menyebut keinginan Wenny Ariani hanyalah agar anaknya bisa diakui.
"Ya inti tuntutan saya ya tanggung jawab.Ya tanggung jawab ayah sama anak aja," ungkapnya.
Meski informasi tentang tuntutan ini menyeruak luas, hal ini belum mendapat tanggapan langsung dari Rezky Aditya
Bahkan, kuasa hukum Rezky Aditya mengaku bahwa kliennya menerima somasi sebelumnya, tetapi ia menyanggah tudingan yang dialamatkan padanya kini.***(Mira Rahmawati/PR Pangandaran)