“Jadi inilah yang dites dengan indeks moderasi bernegara yang memang dibuat khusus untuk itu,” katanya.
Informasi mengenai proses pelaksanaan TWK terhadap pegawai KPK menjadi rahasia negara.
Perihal hal ini, pengamat kebijakan publik sekaligus ketua umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAPRI), Riant Nugroho mengungkapkan alasan TWK tidak bisa dibuka ke publik.
“Jadi itu bukan kebijakan publik tapi kebijakan kelembagaan. Kebijakan dari organisasi yang melakukan tes,” ujarnya.
Karena termasuk kebijakan kelembagaan, maka hasil TWK tidak bisa serta merta disampaikan ke publik.***