- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Arsiparis Pelaksana/Terampil
- Dokter Spesialis
Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.
Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.
Baca Juga: Nahas, Diduga Stres Hasil Tes Covid-19 Positif, Perempuan Ini Nekat Bunuh Diri
Terdiri dari formasi:
- Cumlaude
- Disabilitas