Mengejutkan, Anji Ternyata Punya Tempat Penyimpanan Ganja Lain di Bandung, Polisi Nyatakan Ini

- 17 Juni 2021, 11:33 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. /Foto: polri.go.id/Bid Humas PMJ/

Penggunaan ganja tersebut menurut Ady juga agar Anji mampu untuk lebih produktif.

Mengingat profesi Anji yang saat ini tengah berkarir dalam dunia seniman musik.

Baca Juga: 6 Fakta Terkait Seleksi PPPK 2021, Salah Satunya Tentang Pembekalan Materi dari Kemdikbud

Dengan barang bukti yang didapatkan, kini Anji pun resmi berstatus sebagai tersangka.

Mantan vokalis band itu pun terancam dijerat Pasal 111 dan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x