Penggunaan ganja tersebut menurut Ady juga agar Anji mampu untuk lebih produktif.
Mengingat profesi Anji yang saat ini tengah berkarir dalam dunia seniman musik.
Baca Juga: 6 Fakta Terkait Seleksi PPPK 2021, Salah Satunya Tentang Pembekalan Materi dari Kemdikbud
Dengan barang bukti yang didapatkan, kini Anji pun resmi berstatus sebagai tersangka.
Mantan vokalis band itu pun terancam dijerat Pasal 111 dan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.***