JURNALSUMSEL.COM – Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini kembali mengeluarkan laporan terbaru dari penangkapan musisi Anji.
Perlu diketahui, Anji dijemput oleh petugas pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu pada jam 19.30.
Penjemputan tersebut diketahui dilakukan di studio musik pribadi Anji, yang bertempat di kawasan perumahan Cibubur.
Dari keterangan Kombes Pol Ady Wibowo, selama proses penjemputan dan pemeriksaan, Anji menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Karenanya, pihak kepolisian pun mengakui tidak mengalami kendala ketika mengamankan Anji.
Termasuk saat porses pencarian dan penyitaan barang bukti milik Anji di lokasi.
Sementara itu, berdasarkan laporan terbaru, kepolisian dikabarkan berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Anji.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem CODM Call Of Duty Mobile Update Terbaru 17 Juni 2021 Disini, Free Black Lime Skin
Termasuk di dalamnya ganja, dan sejumlah ekstrak ganja.
Sementara itu, sebagaimana yang dikutip oleh JurnalSumsel.com dari Antara.