JURNALSUMSEL.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji membeli pasokan ganjanya melalui situs yang terdaftar di luar negeri.
Seperti dikutip JURNALSUMSEL.COM dari ANTARA, “Menurut yang bersangkutan, mendapatkan barang (ganja) tersebut dari situs yang berada di luar (negeri),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 16 Juni 2021.
Selanjutnya polisi kemudian melakukan pemeriksaan atas situs yang disebutkan tersebut, diduga merupakan situs terdaftar di Amerika Serikat.
Untuk melakukan transaksi di situs tersebut, seseorang harus memiliki akun atau id terlebih dahulu.
Baca Juga: Rilis Film ‘BLACKPINK The Movie’ Untuk Peringati Ulang Tahun Ke-5
Anji meminta kepada seseorang dengan inisial BRO yang telah lebih dulu memiliki akun, untuk melakukan pembelian ganja yang lalu diserahkan kepada Anji.
“Dia lah yang memiliki id, yang bersangkutan tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Ady.
Sebelumnya, Anji ditangkap pada hari Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30.
Saat itu Anji sedang berada di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.