7 Tahapan Lengkap CPNS 2021 serta Dokumen Apa Saja yang Wajib disiapkan

- 13 Juni 2021, 08:00 WIB
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka.
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka. /Rima Ayu Dwianita

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang dikonformasi oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberi angin sejuk bagi para pejuang ASN.

Gagal di CPNS 2019, kali ini para masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan diri pada negara dengan menjadi ASN dapat ikut berjuang kembali di CPNS 2021.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 kabarnya akan dilaksanakan pada bulan ini di link pendaftaran sscn.bkn.go.id jika tak ada kendala.

Sempat tertunda di tahun 2020, kabar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS ini bisa menjadi peluang lagi bagi para pejuang ASN untuk mengikuti seleksinya.

Baca Juga: Novel Baswedan Terus Desak Pihak Penyelenggara TWK di Lingkungan KPK untuk Segera Membuka Hasil Tes

Untuk yang belum pernah ikut seleksi CPNS, Anda juga bisa mulai mendaftar di CPNS 2021 mendatang.

Proses seleksi CPNS terbilang panjang. Bahkan untuk CPNS 2019, pemerintah harus mengurus seleksi dalam satu tahun dipotong masa jeda dikarenakan Covid-19.

Lantas, apa saja tahapan-tahapan tes yang dilalui saat pelaksanaan seleksi CPNS? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasi lengkapnya dari beberapa sumber.

  1. Membuat Akun di SSCN

Langkah awal dalam mengikuti seleksi CPNS adalah membuat akun di portal SSCN. Nantinya peserta hanya perlu mengikuti petunjuk pembuatan akun yang sudah tertera di link sscn.bkn.go.id.

  1. Seleksi Administrasi

Setelah akun terverifikasi dan bisa digunakan, peserta diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website, seperti ijazah, KTP, transkrip nilai, KK, dan dokumen terlampir lainnya.

Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Koruptor Makin Merajalela, Firli Bahuri Ungkap Strategi Baru KPK dalam Memberantas Korupsi

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Baca Juga: Tak Percaya Diri Lagi Menjalin Hubungan Karena Masa Lalunya, Luna Maya: Banyak yang Mikir Aku Orang yang Buruk

Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD.

  1. Integrasi Nilai

Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD dan SKB akan dibagi ke dalam dua kapasitas. Untuk SKD akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB sebanyak 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi. Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

Pada tahap ini, jika dinyatakan lulus maka peserta akan mengikuti seleksi pemberkasan untuk kemudian pembuatan NIP. Jika tidak lulus, peserta juga bisa melakukan sanggahan namun harus dengan alasan yang jelas.

  1. Pemberkasan

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan sebagai berikut.

Baca Juga: Akui Terpaksa dan Sedih Nikahi Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo: Saya Belum Bisa Jamin Kebahagiaan Buat Dia

  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat pernyataan tidak terikat dengan partai politik
  • Surat pernyataan tidak sedang bekerja di instansi lain
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Surat pernyataan bebas narkoba

Itulah tahapan lengkap dalam proses seleksi CPNS. Untuk pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda hanya tinggal menunggu berita update dari pemerintah terkait kapan pembukaan pendaftaran akan dilakukan.

Maka dari itu, jika ingin menjadi ASN, teruslah mengupdate info-info seputar pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x