Seleksi CPNS 2021: WNI yang Berumur 18 Tahun Bisa Ikut Mendaftar, Simak 9 Syarat Lainnya!

- 10 Juni 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi CPNS, Berikut Syarat Daftar CPNS 2021
Ilustrasi CPNS, Berikut Syarat Daftar CPNS 2021 /JURNAL PALOPO

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi CPNS 2021 resmi diundur dan akan segera dibuka kembali, kabarnya masih dalam proses penetapan. Sembari menunggu pengumuman dari pihak terkait peserta bisa ketahui syarat untuk mendaftar seleksi CPNS dan penuhi kriterianya.

Adapun beberapa bocoran terkait syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021 yang diungkap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak penyelenggara. Salah satunya wajib berkewarganegaraan Indonesia dan minimal berusia 18 tahun.

Sama seperti seleksi CPNS sebelumnya, BKN mewajibkan peserta untuk memenuhi persyaratannya lebih dulu agar dapat lolos dan lanjut mengikuti tahap berikutnya.

Jadi, bisa dikatakan pendaftaran seleksi CPNS 2021 tahun ini akan jauh lebih selektif. Peserta harus mulai bersiap. Selain syarat awal, adapun informasi lain terkait seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Ini Cara untuk Ketahui Apakah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Login Link Berikut dan Ikuti Pelatihannya!

Peserta yang akan melamar seleksi CPNS 2021 akan memiliki peluang besar untuk ikutan, karena rencananya Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka 1 juta lebih kuota.

Dilansir dari BKN, berikut syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x