3. Tidak memiliki catatan pidana.
4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: WNI yang Berumur 18 Tahun Bisa Ikut Mendaftar, Simak 9 Syarat Lainnya!
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.***