Ini 3 Tahapan dan Kriteria Persyaratan Seleksi PPPK 2021 yang Wajib Guru Honorer Penuhi!

- 11 Juni 2021, 16:00 WIB
Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang Dibuka Akhir Bulan Ini
Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang Dibuka Akhir Bulan Ini /Instagram @tescpns_asn/

JURNALSUMSEL.COM – Berikut tiga tahapan dan kriteria persyaratan yang wajib guru honorer penuhi ketika ingin daftar Seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini.

Diketahui, seleksi PPPK 2021 akan mulai dibuka kembali. Sembari menunggu pengumuman pembukaannya, guru honorer wajib memenuhi persyaratan atau kriteria berikut.

Kemenpan RB selaku pihak terkait mengumumkan terkait seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini. Berdasarkan informasi, Seleksi PPPK 2021 bagi guru honorer tahun ini akan jauh sebih selektif.

Jadi, pastikan kamu untuk mengetahui apa saja yang jadi persyaratannya agar kamu bisa lolos seleksi ke tahap berikutnya. Terutama tahapan dan kriterianya.

Adapun keuntungan yang diberikan pada seleksi PPPK 2021 tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan menyediakan 1 juta lebih kuota.

Baca Juga: Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas, Jokowi: Dijalankan dengan Ekstra Hati-hati, Cek Link Unduhnya!

BKN berikan bocoran terkait jadwal tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan sesuai berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah untuk Cek Nama Penerima Bansos Juni 2021, Siapkan KTP dan Akses Link Berikut!

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut persyaratannya, guru honorer wajib masuk dalam 3 kriteria ini agar bisa daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah