Pemerintah Targetkan Jumlah Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19, Usia di atas 18 Tahun Pasti Dapat!

- 11 Juni 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/DoroT Schenk

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah hingga saat ini masih berusaha mengupayakan cakupan vaksinasi bagi seluruh masyarakat.

Berdasarkan data per per 8 Juni 2021 kemarin, terdapat 40,3 juta orang atau masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19.

Adapun golongan atau kelompok dari masyarakat tersebut diantaranya terdiri dari sumber daya manusia kesehatan, dan petugas pelayanan publik.

Tak hanya itu, kabarnya Pemerintah akan memastikan kelompok usia di atas 18 tahun juga menerima vaksin COVID-19. Hal ini agar target cakupan vaksinasi sebesar 70 persen seluruh Indonesia dapat tercapai.

Penargetan ini pun dijelaskan oleh Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.

Baca Juga: CPNS 2021: Peserta Bisa Saja Otomatis Gagal Ikut Seleksi Jika Langgar 6 Aturan Ini!

Ia mengatakan kelompok masyarakat yang berusia di atas 18 tahun merupakan salah satu target pemerintah untuk dipastikan menerima vaksinasi sesuai prioritas kelompok-kelompok tersebut.

Adapun proses pelaksanaannya sendiri diupayakan untuk dipercepat terutama pada kelompok-kelompok prioritas berisiko terpapar COVID-19, selain kelompok usia di atas 18 tahun.

Dengan mendukung hal tersebut, Pemerintah telah resmi mempersiapkan jadwal terkait ketersediaan vaksin yang ada, terkait tahapannya sendiri.

Ada beberapa kelompok risiko yang sudah dilakukan vaksinasi seperti warga lanjut usia (lansia) dan pra lansia serta sekelompok guru.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: WNI yang Berumur 18 Tahun Bisa Ikut Mendaftar, Simak 9 Syarat Lainnya!

Bahkan pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan peningkatan jumlah masyarakat yang menerima vaksin.

Upaya tersebut tentunya guna meminimalisasi penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat. Karena apabila semakin bertambah yang menerima semakin banyak yang terlindungi.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x