ICW Ungkap Penyebab Kerugian dan Utang PLN Rp500 Triliun, Salah Satunya Praktik Korupsi yang Marak Terjadi

- 4 Juni 2021, 18:00 WIB
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora melakukan pemeliharaan periodik yang dilakukan secara berkala pada Unit 1 PLTU Sumbawa untuk menjaga dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sumbawa
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora melakukan pemeliharaan periodik yang dilakukan secara berkala pada Unit 1 PLTU Sumbawa untuk menjaga dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sumbawa //ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Jajaran kementerian BUMN yang berada di bawah naungan Erick Thohir harus sigap menanggulangi utang PT PLN (Persero) yang mencapai Rp500 triliun.

Jumlah yang besar ini tentu menjadi evaluasi bagi PT PLN maupun Kementerian BUMN, serta menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

Tak hanya utang PT PLN saja, Kementerian BUMN pun masih harus dihadapkan dengan persoalan utang PT Garuda Indonesia yang kali ini mencapai Rp70 triliun.

Baca Juga: Teuku Wisnu Curhat Perjuangan Rumah Tangganya Bersama Shireen: Gagal hingga Harus Berhutang

Namun, yang menjadi perhatian yakni PT PLN yang dinilai merupakan BUMN yang besar dan tidak memiliki pesaing namun menghasilkan utang dalam angka yang begitu besar.

Menanggapi utang PT PLN yang membeludak, Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap tiga sebab BUMN kelistrikan PT PLN (Persero) dilanda kerugian dan utang.

ICW membeberkan bahwa masalah yang dialami PLN bukan hanya utang, tapi kerugian yang terus berlanjut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "PLN Nyaris Tanpa Pesaing tapi Berutang Rp500 Triliun, ICW Ungkap 3 Penyebabnya".

Baca Juga: Tepis Isu Orang Ketiga, Kalina Ocktaranny: Jangan Ada Lagi Pemberitaan Simpang Siur Antara Kami

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x