Menag Tegaskan Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Karena Pandemi Covid-19 dan 3 Faktor Ini!

- 4 Juni 2021, 16:00 WIB
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini /Dok. Kemenag RI/

Terkait persoalan untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Berikut Link, Syarat dan Tahapan yang Wajib Guru Honorer Ketahui Saat Daftar Seleksi PPPK 2021!

Diketahui, tidak hanya di negara Indonesia, melainkan semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan.

Sehingga Menag menegaskan kembali, pembatalan keberangkatan jemaah ini akan berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Bahkan Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah