JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Juni 2021 ini. Diketahui, ada tiga bansos yang disalurkan.
Pertama Bansos BLT Rp300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Nah, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang daftar bantuan PKH kini bisa simak ketegori penerimanya serta nominal uang yang aka didapat.
Sebelumnya, tujuan adanya progaram bantuan sosial (Bansos) 2021 ini diketahui sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyaratkat terutama di masa pandemi.
Baca Juga: Catat! Ini Kumpulan Dokumen Wajib yang Harus Diunggah ke SSCN BKN Saat Daftar Seleksi CPNS 2021
Adapun penerima yang berhak dapat Bantuan sosial hanya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di situs resmi Kemensos.
Terkhusus Bansos PKH, bantuan hanya diberikan ke KPM yang belum pernah mendapatkannya, serta memenuhi syarat atau masuk kategori berikut.
Ini Syarat penerima Bansos PKH dari Kemensos berserta penjelasan terkait nominal uang yang akan di dapatkan:
1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.
2. Anak Usia Dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta.