JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga bansos tunai atau BLT PKH per kepala keluarga.
Bansos tunai BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.
Sama seperti Bansos tunai lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Bansos tunai BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:
Baca Juga: Rekomendasi 8 Drakor Thriller Terbaru Tahun 2021 untuk Menemani Hari Santaimu!
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Namun untuk memudahkan, pilih saja NIK.
- Masukkan NIK Anda
- Masukkan nama sesuai dengan KTP
- Ketik ulang kode Captcha sesuai tampilan
- Klik ‘cari’ lalu akan muncl data apakah Anda penerima bantuan sosial BLT PKH
Untuk mekanisme pencairan Bansos tunai BLT PKH, simak alurnya sebagai berikut.