Hanya Berlaku Sampai Juni 2021, Segera Klaim Diskon Token Listrik dari PLN, Begini Caranya!

- 30 Mei 2021, 12:00 WIB
Pemerintah Tetap Berikan Stimulus Listrik, PLN Diskon 50 persen  Token Listrik Mulai April Hingga Juni
Pemerintah Tetap Berikan Stimulus Listrik, PLN Diskon 50 persen Token Listrik Mulai April Hingga Juni /PLN Mobile/tokenlistrik/

Nah, sekarang Kamu bisa dapat diskon listrik dari PLN secara langsung yakni saat kamu melakukan pembelian token listrik.

Pelanggan juga tak perlu mengeluarkan biaya besar hanya untuk bayar token listrik. Bantuan ini berlaku dari April hingga Juni 2021.

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Buah Jagung untuk Kesehatan Mata dan Jantung

Adapun tujuan adanya program tersebut, diharapkan mampu mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Dilansir dari website resmi PLN, Berikut cara dapatkan diskon listrik atau cara klaimnya.

  • Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
  • Sementara, bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan saat pembelian token listrik.
  • PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Baca Juga: Menko Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Capai 5.000 per hari Usai Lebaran, 5 Provinsi Ini Penyumbang Terbanyak!

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui besaran Stimulus Listrik yang diberikan pada Periode April - Juni 2021 yakni sebagai berikut:

Golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah