Ini Link, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer!

- 20 Mei 2021, 16:00 WIB
Berikut ini cara daftar dan syarat untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka pada akhir bulan Mei 2021.
Berikut ini cara daftar dan syarat untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka pada akhir bulan Mei 2021. /Hening Prihatini/Instagram/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Bagi guru honorer yang ingin menjadi ASN bisa mengikuti pendaftaran seleksi PPPK 2021 tahun ini yang kabarnya akan dibuka serempak dengan seleksi CPNS.

Pemerintah resmi membuka seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini bagi guru honorer. Cara daftarnya juga mudah kamu bisa akses link berikut.

Seleksi PPPK 2021 tahun ini kabarnya akan jauh sebih selektif. Pendaftar khususnya guru honorer diwajibkan untuk mendaftar secara online dengan melalui portal resminya, SSCASN atau di link sscn.bkn.go.id.

Adapun syarat dan tahapan terkait pendaftarannnya. Pelamar wajib memenuhi syarat serta mengetahui tahapannya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengatakan telah menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 dibuka bersamaan dengan CPNS.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Rabu 19 Mei 2021: Reyna Tes DNA dan Hasil Akhir Andin Melawan Mama Sarah

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Adapun informasi terkait pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Sudah Siap Daftar PPPK 2021? Simak Ketentuan Berikut Ini

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut 3 syarat untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Baca Juga: Berikut Link, Syarat serta Tahapan untuk Daftar Lowongan Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini, Guru Honorer Harus Tahu!

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berikan beberapa bocoran terkait peluang atau keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini.

Salah satunya yakni akan diberikan kesempatan 3 kali untuk mendaftar seleksi PPPK 2021. Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Dimana program ini juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah