Senator Asal Sulawesi Tengah Ini Minta Kapolri Hentikan Kasus Hukum Pada Mahasiswa Demonstran Hardiknas

- 6 Mei 2021, 14:12 WIB
Abdul Rachman Thaha, Anggota DPD RI
Abdul Rachman Thaha, Anggota DPD RI /

JURNALSUMSEL.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha menyesalkan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka sejumlah peserta demonstran Hardiknas.

Tema demonstrasi pada Hardiknas tersebut sesuai dengan dunia para peserta aksi yang notabene merupakan mahasiswa, yaitu dunia pendidikan.

"Pihak yang menjadi sasaran demonstrasi mereka pun merupakan institusi yang paling bertanggung jawab atas dunia tersebut," ucapnya (6/5) melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, penyampaian aspirasi kritis oleh mahasiswa, Polri sepatutnya lebih mengedepankan persepsi bahwa para demonstran sejatinya adalah sekelompok orang yang tengah menjalankan hak konstitusional mereka.

Baca Juga: Siap Siap Seleksi Pendaftaran PPPK 2021 di Buka Mei, Hanya Terima Guru Honorer dengan Lulusan Ini!

"Langkah Polri dalam situasi tersebut berpotensi kuat menjauh dari butir kedelapan komitmen Polri yakni melaksanakan keadilan restoratif dan problem solving," ungkapnya.

Senator dari Sulawesi Tengah ini meminta Polri menghentikan proses hukum atas para mahasiswa yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Seluruh jajaran Polri perlu lebih meresapi komitmen Kapolri; dengan demikian, terhadap para mahasiswa tersebut semaksimal mungkin Polri menerapkan mekanisme restoratif, bukan represif, sebagai jalan yang diyakini lebih mengarah pada problem solving," tegasnya.

Thaha juga mengatakan untuk menghindarkan jajaran polisi dari pola kerja diskriminatif serta penerapan langkah hukum yang eksesif, Polri perlu selekasnya menentukan kriteria tentang kapan dan bagaimana pelanggaran prokes akan dibawa maupun tidak dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga: Formasi Prioritas CPNS 2021

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x