KPM hanya perlu menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS dan login ke dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ini 9 Poin Utama untuk Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Sehat Secara Jasmani dan Rohani!
Baca Juga: Tak Harus Lewat Link! Beli Token Listrik April 2021 Langsung Dapat Diskon, Segera Cek Cara Klaimnya!
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari.
Berikut kriteria untuk mencairkannya, penerima wajib termasuk dalam syarat ini: