Bansos diberikan kepada KPM dengan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilampirkan sudah padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Nah, untuk penyaluran uang tersebut kamu tak perlu cemas pasalnya bantuan BST 2021 Rp300 ribu akan diberikan langsung oleh PT Pos Indonesia yakni dengan mendatangi dan mengantar bansos tunai BST kepada KPM.
Tunggu apalagi kamu yang sudah mendaftar bisa cek nama kamu dan akses dtks.kemensos.go.id. Cek caranya di sini, dirangkum langsung oleh Jurnal Sumsel:
KPM hanya perlu menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS dan login ke dtks.kemensos.go.id.
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS