Seleksi PPPK 2021 Dibuka Mei, Mau Lolos Jadi ASN? Faktanya Guru Honorer Wajib Masuk 3 Kriteria Ini!

- 15 April 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Mei mendatang.*
Ilustrasi Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Mei mendatang.* /Instagram/@bkngoidofficial

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: Diskon Listrik Gratis PLN Kambali Diperpanjang, Mulai April Hingga Juni 2021, Ketahui Besaran Stimulusnya!

Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021, Pahami Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya Berikut Ini

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berencana akan memberikan beberapa keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 wajib masuk dalam ketiga kriteria di bawah ini:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah