JURNALSUMSEL.COM – Kabar baik bagi kamu yang butuh menghemat uang untuk bayar listrik, pasalnya PLN akan memperpanjang program bantuan diskon listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jadi, kamu tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk membayar token listrik, karena PLN memberi keringanan bagi pelanggannya yakni dengan mengadakan program diskon listrik saat ini.
Hal ini diharapkan mampu mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Buat Akun di sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2021 Bulan Mei Nanti
Adapun batas waktu yang diberikan yakni mulai dari April hingga Juni 2021 mendatang. Jadi, tunggu apalagi segera cek cara klaimnya dan ketahui besaran stimulus listrik yang diberikan.
Berbeda dari sebelumnya, program diskon listrik gratis dari PLN tersebut kini tak perlu lagi klaim melalui link resmi www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile.
Jadi, Kamu bisa dapat diskon listrik dari PLN secara langsung ketika kamu melakukan pembelian token listrik.
Dilansir dari website resmi PLN, Berikut cara dapatkan diskon listrik atau cara klaimnya.
- Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
- Sementara, bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan saat pembelian token listrik.
- PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Sedangkan besaran Stimulus Listrik Periode April - Juni 2021 yakni sebagai berikut:
Golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.***