Lebih dari 1,2 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini Dibuka, Mau Dapat Nilai Tes SKB Sempurna? Ikuti 3 Hal Ini!

- 14 April 2021, 23:00 WIB
Pelaksaan tes SKB CPNS 2019, di hadiri pejabat sementara (Pjs) Walikota Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT.
Pelaksaan tes SKB CPNS 2019, di hadiri pejabat sementara (Pjs) Walikota Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT. /Media Blitar/

JURNALSUMSEL. COM - Pemerintah melalui BKN mengumumkan bahwa akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 ini pada bulan Mei atau Juni.

Lebih dari 1,2 juta formasi akan dibuka pada CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, salah satunya formasi PPPK Guru 2021 yang akan dibuka sebanyak 1 juta formasi.

Sepertinya para pelamar CPNS atau PPPK tahun sebelumnya sudah tidak asing lagi dengan Serdik, karena ada cukup keuntungan yang bisa Kamu dapatkan dari Serdik ini.

Serdik sendiri adalah sertifikat pendidik yang diberikan oleh pemerintah kepada guru sebagai pengakuan kompetensi atas pengabdiannya.

Serdik umumnya dimiliki oleh para guru profesional yang sudah lolos semua persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Berbeda Dari Dugaan, Ini Makna Album Terbaru Kang Daniel Berjudul YELLOW yang Merupakan Trilogi Warna Darinya!

Baca Juga: Dibuka Bersamaan Mei Nanti, Pahami Dulu 5 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Jarang Kamu Ketahui Tapi Penting!

Sedangkan untuk mendapatkan Serdik ini pun ada beberapa cara yang harus ditempuh dan dilalui oleh para guru.

Yakni PPG (Program Profesi Guru) dalam Jabatan Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PPG dalam jabatan guru Kementerian Agama (Kemenag) serta PPG Mandiri.

Meskipun dalam seleksi CPNS 2021 atau seleksi CPNS tahun sebelumnya Serdik bukan menjadi syarat wajib untuk pendaftaran, tetapi tetap saja itu cukup berguna bagi pelamar CPNS 2021 formasi guru.

Mengapa Serdik menjadi persyaratan yang tidak wajib? Karena meskipun pelamar CPNS formasi guru belum memiliki Serdik.

Nyatanya mereka masih bisa mengikuti pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 dan bisa mendapatkan nilai 100 pada saat tes SKB.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kurang Dari 1 Bulan Lagi, Yakin Sudah Siapkan 7 Berkas Ini yang Bakal Diunggah di Awal?

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Kurang dari 1 Bulan Lagi, Pastikan Kamu Mendaftar di Link Ini!

Jangan ragu untuk melampirkan Serdik jika Kamu memilikinyanya ya teman!

Perlu diketahui oleh kalian, bahwa keberadaan Serdik ini mampu memberi nilai tambah padamu, yakni nilai 100 pada SKB CPNS 2021 kalian loh.

Tentunya untuk mendapatkan nilai tambah 100 saat SKB tidak bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma, ada ketentuan yang harus dipenuhi.

Kamu harus memenuhi ketentuan di bawah ini untuk mendapatkannya.

1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (Linear).

Baca Juga: Jangan Sampai Nggak Tahu! Ini Cara Terbaru Mendapatkan Token Listrik Gratis Periode April-Juni Tahun 2021

Baca Juga: Tidak Lagi Melalui Link, WA atau Apk, Ini Tips Terbaru Agar Mendapatkan Token Listrik Gratis Periode Mei-Juni!
2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti, atau Kemenag.
3. Memenuhi passing grade SKD dalam batas jumlah tiga kali formasi.

Tapi yang pasti jika ingin lolos CPNS 2021, harus disertai dengan persiapan yang maksimal ya.

Pastikan juga jika usahamu sudah benar-benae maksimal agar bisa memiliki peluang besar untuk lolos seleksi.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x