SIMAK! Formasi CPNS 2021 yang Disediakan oleh Pemerintah Berikut Ini

- 12 April 2021, 18:30 WIB
SIMAK! Formasi CPNS 2021 yang Disediakan oleh Pemerintah Berikut Ini
SIMAK! Formasi CPNS 2021 yang Disediakan oleh Pemerintah Berikut Ini //Instagram @infocpns2021/  /

Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaanya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan Formasi CPNS 2021.

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan dan juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drama Turki Zalim di NET TV Senin 12 April 2021, Agah Gugat Cerai, Nasib Seniz Terancam!

Baca Juga: Syarat Daftar Seleksi PPPK 2021, Bocorkan 3 Tahapan yang Mesti Dilewati Peserta, Ini Penjelasan dari BKN!

"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021,” ucap Teguh.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

  1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
  2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
    Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru). Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
  3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Bagi yang ingin ikut seleksi bisa mendaftar CPNS 2021 ke portal SSCN di alamat sscn.bkn.go.id untuk membuat akun.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x