3 Tahapan Seleksi CPNS 2021 yang Akan Dibuka Mulai Bulan Mei Mendatang

- 10 April 2021, 18:00 WIB
3 Tahapan Seleksi CPNS 2021 yang Akan Dibuka Mulai Bulan Mei Mendatang
3 Tahapan Seleksi CPNS 2021 yang Akan Dibuka Mulai Bulan Mei Mendatang //Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Mei-Juni 2021.

Sedangkan pelaksanaan seleksi PPPK akan dilakukan dengan tiga tahap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

"Tahap I pada Agustus 2021, tahap II pada Oktober 2021, tahap III pada Desember 2021," kata Suharmen yang dikutip dari situs resmi BKN.go.id Rabu, 31 Maret 2021.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk persiapan proses pendaftaran PPPK guru, portal pendaftaran sistem seleksi calon ASN (SSCASN) akan terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk integrasi nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA Sabtu 10 April 2021: Andin Tahu Identitas Reyna, Nino Kembali Curigai Elsa?

Baca Juga: Resmi Dibuka Bulan Mei, Simak Mekanisme Pendaftaran CPNS 2021

Kemudian, integrasi data dilakukan pada pengecekan data nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), integrasi data akreditasi program studi/universitas dan lembaga pendidikan tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar, dan terhubung dengan data pokok pendidikan (dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.

Suharmen mengatakan, khusus untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak tiga kali. Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB dengan berdasarkan pada Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Suharmen.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x