Menpan RB Bocorkan 5 Berkas Dokumen yang Wajib Peserta Siapkan Saat Ikut Daftar Sekolah Kedinasan!

- 10 April 2021, 08:05 WIB
Cara Daftar dan Persyaratan Sekolah Kedinasan 2021.
Cara Daftar dan Persyaratan Sekolah Kedinasan 2021. /tangakapan layar Dikdin.bkn.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah kabarnya telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai tanggal 9 April 2021 kemarin.

Adapun penjelasan Menpan RB terkait berkas atau dokumen yang wajib dipenuhi peserta sebagai salah satu persyaratannya. Simak bocoran berkas dokumennya di sini.

Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara daring atau online, peserta wajib lebih dulu mendaftar dan buat akun di laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau lewat tautan dikdin.bkn.go.id.

Baca Juga: Ternyata Buah Kelengkeng Baik untuk Kesehatan Jantung, Simak 5 Manfaat Lainnya

Baca Juga: Tak Perlu Bawa Uang Tunai, QRIS Permudah Jamaah Haji dan Umrah

Baca Juga: Pernah Melarikan Diri, Tersangka Pencuri Aset PT. PSSM Kini Diringkus

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menjelaskan calon peserta juga harus melengkapi beberapa berkas dokumen untuk mendaftar sekolah kedinasan.

"Peserta bisa mulai menyiapkannya dari sekarang," kata Tjahjo Kumolo.

"Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," lanjutnya.

Dapat dikatakan proses seleksi sekolah kedinasan yang akan diadakan dijamin adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, untuk masyarakat agar senantiasa waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

Baca Juga: Setelah Penyangkalan Agensi, Kini Kim Jung Hyun dan Seo Ji Hye Resmi Berpacaran Meskipun Berbeda Usia 6 Tahun

Baca Juga: Segera Verifikasi NIK KTP untuk Daftar CPNS 2021, Lakukan Secara Online dengan Cara Ini

Tjahjo juga mengatakan akan membuka serangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan.

Sedangkan bocoran berkas dokumen yang wajib dipersiapkan calon pelamar dipaparkan oleh Menpan RB. Berikut berkas atau dokumen persyaratan yang diperlukan:

1. Pas foto.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Kartu Keluarga.

4. Ijazah/surat keterangan lulus.

5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara untuk informasi terkait seperti syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman resmi masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN yang akan calon peserta pilih atau lamar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah