JURNALSUMSEL.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.
Maka dari itu, persiapkan diri kamu sekarang juga dan penuhi beberapa syarat untuk mendaftar CPNS 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 dapat dilakukan melalui link sscn.bkn.go.id untuk membuat akun pelamar CPNS 2021.
Untuk kamu ang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK kamu seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga kamu tinggal melakukan login.
Namun, untuk kamu yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.
Baca Juga: Ini Tips Memilih Formasi pada CPNS 2021 Nanti Agar Bisa Lulus Seleksi
Berikut beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2021.
1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.