BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Kembali, Cek Status Penerimanya

- 1 April 2021, 10:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Kembali, Cek Status Penerimanya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Kembali, Cek Status Penerimanya /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Baca Juga: IKATAN CINTA Rabu 31 Maret 2021: Papa Surya Tidak Percaya Aldebaran dan Andin, Ada Karakter Baru Muncul?

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Disalurkan Kembali, Cek Mekanismenya

Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sebesar 600 ribu per bulan antara lain:

  • Pekerja seorang WNI
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Harus pekerja atau buruh yang menerima gaji
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020
  • Menerima upah di bawah 5 juta rupiah serta memiliki rekening bank aktif

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, yakni:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x