Mensos Tri Rismaharini: BST Tak Diperpanjang Tapi Masih Bisa Mendapatkan BPNT, Ini Penjelasannya!

- 31 Maret 2021, 16:40 WIB
Profil Menteri Sosial Tri Rismaharini
Profil Menteri Sosial Tri Rismaharini /Instagram @kemensosri/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak akan diperpanjang dan terakhir hanya sampai bulan April 2021 nanti, hal itu ditekankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti yang kita ketahui bahwa dana BST diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah itu merupakan upaya penting untuk memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Tapi, melihat situasi pandemi di Indonesia yang sudah perlahan memasuki skala mikro sehingga membuat BST tidak akan lagi diperpanjang.

Hal lain yang menyebabkan BST tidak diperpanjang lagi setelah terakhir dicairkan pada bulan April nanti, adalah karena tidak ada lagi anggaran untuk dana BST ini.

Karena dana yang telah ditetapkan untuk dana BST ini dengan total sebesar Rp12 triliun, yang setiap bulannya disalurkan kepada 10 juta KPM dan per-KPM mendapatkan Rp300 ribu selama empat bulan sejak awal tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Lebih dari 1 Bulan Dicari, Akhirnya CVR dari Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Ditemukan, Ini Kronologinya

Baca Juga: Mau Punya Peluang Lulus Seleksi CPNS 2021 Semakin Besar? Pastiin Kamu Ikutin 5 Hal Ini Sebelum Mendaftar!

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, "Enggak ada anggarannya untuk itu".

Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia yang perlahan bergerak memasuki skala mikro atau skala kecil membuat masyarakat seharusnya sudah dapat beraktivitas kembali.

Sehingga dengan harapan membuat perekonomian Indonesia sudah mulai kembali normal seiring aktivitas dan adaptasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x