1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
3. File scan transkrip nilai asli.
Baca Juga: Mudik Lebaran Ditiadakan, Kemenko PMK Larang Masyarakat Hingga ASN Bepergian, Ini Penjelasannya!
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.
Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.