Polemik ASN Makan Gaji Buta Puluhan Tahun, Ratusan ASN di Mimika, Terancam DIberhentikan Tidak Hormat

- 25 Maret 2021, 16:00 WIB
208 ASN di Mimika Malas Kerja : Beberapa Bulan sampai Bertahun-tahun
208 ASN di Mimika Malas Kerja : Beberapa Bulan sampai Bertahun-tahun /Antara / Evarianus Supar/

JURNALSUMSEL.COM – Buntut Polemik Aparatur Sipil Negara (ASN) makan gaji buta yang dilakukan oleh ratusan ASN di Mimika, Papua, hingga saat ini terus berlanjut.

Tidak tanggung-tanggung dikabarkan terdapat hingga 280 lebih jumlah ASN di Mimika, Papua yang melakukan perbuatan tidak terpuji,

yaitu makan gaji buta dengan tidak pernah hadir atau datang ke kantor selama bertahun-tahun, namun tetap menerima gaji bahkan tunjangan.

Kasus ini dikabarkan tidak menjadi perhatian perhatian pemerintah setempat, namun juga nasional.

Jika memang pasca penyelidikan para ASN ini terbukti melakukan tindakan makan gaji buta dengan tidak bertugas selama bertahun-tahun, maka pemecetan tidak hormat menunggu di depan mata.

Sebagai informasi, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh lebih dari 280 ASN di Mimika, Papua ini awalnya tersendus setelah dilakukannya validasi data oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Login di Portal Resmi BKN sscn.bkn.go.id, Cara Membuat Akun dan Pendaftaran CPNS 2021

Baca Juga: Melalui 2 Tahapan Seleksi, Berikut Cara Mendaftar dan Syarat PPPK 2021 yang Akan Dibuka April Nanti

Dari olahan data yang dilakukan Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan SDM Mimika, diketahui ada 280 ASN termasuk yang menjabat Eselon III dan Eselon IV,

yang tidak mendatangi kantor untuk bertugas namun tetap menerima gaji berserta tunjangannya, alias makan gaji buta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x