JURNALSUMSEL.COM - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah program beasiswa yang diberikan oleh pemerintah.
Program KIP-K ini disalurkan pemerintah kepada para calon mahasiswa melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Banyak sekali keunggulan dna kemudahan yang diberikan oleh pemerintah melalui KIP-K ini, secara fisik Kamu akan mendapatkan uang tunjangan sebesar Rp700 ribu/bulannya dan gratis biaya UTBK.
Bahkan pemerintah tidak hanya memberikan program KIP-K ini untuk para calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) loh.
Ada beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menerima program KIP-K juga apalagi jika Kamu ingin berkuliah di Politeknik Negeri (PN), karena semua PN menerima program KIP-K loh.
Pemerintah memberikan KIP-K kepada para pelajar berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang perkuliahan tetapi terhalang dengan keadaan perekonomiannya.
Program KIP-K ini sebenarnya telah berlangsung dari tahun 2020 lalu, menggantikan program Bidikmisi yang merupakan program beasiswa dari tahun sebelumnya.
Melalui program KIP-Kuliah ini, pemerintah akan menanggung biaya kuliah per semesternya dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu perbulannya kepada calon mahasiwa baru sesuai dengan masa studi normal.