Aktivasi rekening atau pencairan dana BSU BLT Guru Honorer ini, pemerintah memberikan waktu kepada para penerima sampai dengan 30 Juni 2021.
Melewati dari batas waktu yang ditentukan maka para penerima akan otomatis gagal menjadi penerima BSU BLT Guru Honorer dan kemudian dananya akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Yuk Segera Gabung Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Pengumuman Resminya di Link Berikut!
Guna mengetahui di mana Bank Penyalurmu, Kamu bisa mengikuti langkah di bawah ini yang sudah Jurnal Sumsel rangkum melalui laman Kemendikbud.
1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).
2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di pddikti.kemdikbud.go.id
3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.
4. Silahkan gunakan akun PTK atau GTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info di mana Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU Guru Honorer-mu sudah masuk ke rekening.
Baca Juga: Apakah Tertular Covid-19 saat Hamil Membahayakan Bayi dalam Kandungan? Cek Faktanya di Sini