Yeay! BSU BLT Guru Honorer Masih Cair Sampai Juni 2021, 7 Dokumen yang Wajib Kamu Bawa Saat Mencairkan Dana

- 24 Maret 2021, 14:05 WIB
Layanan penarikan uang tunai ditutup mulai Sabtu 13 Maret 2021 pukul 12.00 Wita saat Nyepi 2021
Layanan penarikan uang tunai ditutup mulai Sabtu 13 Maret 2021 pukul 12.00 Wita saat Nyepi 2021 /ANTARA/Reno Esnir

JURNALSUMSEL.COM - Bersamaan dengan banyaknya bantuan karena masa pandemi yang berlangsung lebih dari 1 tahun ini, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para guru honorer baik Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atau kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

BSU yang diberikan kepada para GTK dan PTK ini atau lebih tepatnya adalah kepada para guru honorer yang namanya sudah tercantum di dalam SK Penerima.

Mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp1, 8 juta dari BSU BLT Guru Honorer ini, yang dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah hanya akan memberikan BLT BSU Guru Honorer ini sebanyak satu kali saja.

Guru honorer yang dimaksud dalam SK Penerima adalah para guru honorer yang datanya sudah tercantum di dalam database negara sebagai guru honorer.

Baca Juga: Bantuan Bansos BST Tunai Rp300 Ribu di Akhir Maret 2021, Akses Link dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan Dana!

Baca Juga: Apakah Tertular Covid-19 saat Hamil Membahayakan Bayi dalam Kandungan? Cek Faktanya di Sini

Sehingga penerima BSU BLT Guru Honorer telah ditentukan oleh pemerintah yang diumumkan melalui SK penerima BSU BLT Guru Honorer, yang bisa dilihat melalui info.gtk.kemdikbud.go.id untuk GTK dan pddikti.kemdikbud.go.id untuk PTK.

BSU BLT Guru Honorer akan dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

Sehingga Kamu wajib membawa 7 dokumen yang akan Jurnal Sumsel sebutkan nanti untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer Kamu.

Perlu Kamu ingat bahwa para penerima BSU BLT Guru Honorer ini selain datanya terdaftar di database BKN sebagai guru honorer, mereka juga tentunya sudah memenuhi semua persyaratan seperti di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Bulan Depan, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di Link Resmi sscn.bkn.go.id

Baca Juga: Simak! Begini Syarat, Ketentuan, dan Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai BLT PKH Rp300 Ribu

2. Berstatus Non-PNS

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020

Sebelum melakukan pencairan dana BSU BLT Guru Honorer silahkan cek terlebih dahulu di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah dana telah masuk ke rekening yang telah dibuat oleh pemerintah dan di mana Bank Penyalur kalian.

Baca Juga: Diumumkan Akhir Maret Ini, Berikut Rincian Formasi CPNS 2021 yang Akan Dibuka Sebanyak 1,3 Juta dan Syaratnya

Baca Juga: Belum Verifikasi NIK KTP untuk Daftar CPNS 2021? Segera Lakukan Secara Online dengan Cara Ini

Jika dana BSU BLT Guru Honorer kalian sudah masuk ke rekening dan mengetahui di mana Bank penyalur Kamu, silahkan membawa beberapa dokumen di bawah ini untuk pengaktifan rekening.

1. Perlu diketahui bahwa dana BSU akan masuk ke dalam rekening yang telah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

2. Silahkan mengakses pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendownload berkas yang digunakan untuk mencairkan dana nanti.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, jika tidak ada masih bisa mencairkan dana.

Baca Juga: CPNS 2021: Selain Dokumen Wajib, Siapkan Juga Dokumen Pendukung Berikut Ini

Baca Juga: SIMAK! Alur Pendaftaran, Syarat dan Kriteria PPPK 2021 yang Akan Dibuka Bulan Depan

5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.

Perlu diingat oleh para GTK dan PTK, pemerintah memberikan waktu kepada Kamu hanya sampai dengan 30 Juni 2021 untuk melakukan pengaktifan rekening dan pencairan dana BSU BLT guru honorer.

Perlu diingat juga bahwa SPTJM harus dicetak dan ditandatangani dengan Materai oleh calon penerima dan semua persyaratan dokumen KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.

Baca Juga: Sinopsis Bus 657 a.k.a The Heist, Film Thriller Aksi Pencurian Amerika Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Ini Kriteria Karyawan yang Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair Bulan Maret

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT Guru Honorer ini adalah 2.034.732 orang, di mana 162.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kemudian 1.634.832 akan dibagikan kepada guru baik itu dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Ayo, tunggu apalagi, buruan cairkan uangmu sekarang!***

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x