CPNS 2021: Gagal Unggah Dokumen Persyaratan? Ini Solusinya

- 21 Maret 2021, 07:00 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

Baca Juga: Bantah Klaim MUI, AstraZeneca Beri Pernyataan Keras, Produk Vaksinnya Tidak Mengandung Babi

Baca Juga: Dengan Aplikasi Korlantas Kini Perpanjang SIM A dan C Dapat Dilakukan di Rumah, Berikut Cara dan Penjelasannya

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP atau tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan

Anda bisa hubungi melalui call center dengan mengirim data dengan format:

# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Tlp # Permasalahan

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil adalah sebagai berikut.

  1. Melamar lebih dari satu jabatan

Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan. Menurut formasi CPNS tahun 2019, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

  1. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.

Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.

Baca Juga: Hati-hati, 5 Kesalahan Kecil ini Sifatnya Fatal Untuk Kalian Para Pendaftar CPNS 2021!

Baca Juga: MKGR Solid Dukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato Maju Menjadi Capres 2024

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah