Penting! Simak Tahapan Lengkap Seleksi CPNS 2021 yang Akan dibuka Bulan Depan

- 16 Maret 2021, 13:30 WIB
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka.
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka. /Rima Ayu Dwianita

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang dikonformasi oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberi angin sejuk bagi para pejuang ASN.

Gagal di CPNS 2019, kali ini para masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan diri pada negara dengan menjadi ASN dapat ikut berjuang kembali di CPNS 2021.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 kabarnya akan dilaksanakan pada April 2021 nanti jika tak ada kendala.

Sempat tertunda di tahun 2020, kabar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS ini bisa menjadi peluang lagi bagi para pejuang ASN untuk mengikuti seleksinya.

Untuk yang belum pernah ikut seleksi CPNS, Anda juga bisa mulai mendaftar di CPNS 2021 mendatang.

Baca Juga: Bagi Honorer Lulusan Pendidikan Profesi Guru Bisa Daftar Seleksi PPPK 2021 Mendatang, Cek Fakta Lainnya!

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14? Segera Join Pelatihannya, Cek Cara Loginnya, Wajib Pakai Nomor Ini!

Proses seleksi CPNS terbilang panjang. Bahkan untuk CPNS 2019, pemerintah harus mengurus seleksi dalam satu tahun dipotong masa jeda dikarenakan Covid-19.

Lantas, apa saja tahapan-tahapan tes yang dilalui saat pelaksanaan seleksi CPNS? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasi lengkapnya dari beberapa sumber.

  1. Membuat Akun di SSCN

Langkah awal dalam mengikuti seleksi CPNS adalah membuat akun di portal SSCN. Nantinya peserta hanya perlu mengikuti petunjuk pembuatan akun yang sudah tertera di portal SSCN.

  1. Seleksi Administrasi

Setelah akun terverifikasi dan bisa digunakan, peserta diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Memasuki Akhir Maret 2021, Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu dari Kemensos Masih Cair! Cek Kriterianya

Baca Juga: Jadwal Acara Lengkap Trans TV Hari Ini, Selasa 16 Maret 2021, Saksikan Killer Elite di Jam Berikut

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD.

  1. Integrasi Nilai

Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD dan SKB akan dibagi ke dalam dua kapasitas. Untuk SKD akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB sebanyak 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi. Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

Baca Juga: Berawal dari Novel, Berikut 19 Film Terkenal Ini Siap Kamu Tonton Untuk Temani Waktu Senggangmu!

Baca Juga: 4 Cara Mudah Merekam Layar Laptop Tanpa Aplikasi, Hal ini Patut untuk Kamu Coba!

Pada tahap ini, jika dinyatakan lulus maka peserta akan mengikuti seleksi pemberkasan untuk kemudian pembuatan NIP. Jika tidak lulus, peserta juga bisa melakukan sanggahan namun harus dengan alasan yang jelas.

  1. Pemberkasan

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan sebagai berikut.

  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat pernyataan tidak terikat dengan partai politik
  • Surat pernyataan tidak sedang bekerja di instansi lain
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Surat pernyataan bebas narkoba

Baca Juga: Grup WhatsApp Akan Dipantau Polisi Virtual, Ini yang Harus Kamu Hindari

Baca Juga: Inilah 3 Perbedaan CV dan Resume, yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Melamar Pekerjaan!

Itulah tahapan lengkap dalam proses seleksi CPNS. Untuk pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda hanya tinggal menunggu berita update dari pemerintah terkait kapan pembukaan pendaftaran akan dilakukan.

Maka dari itu, jika ingin menjadi ASN, teruslah mengupdate info-info seputar pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah